Catatan dari Nuel Lubis:
Ah, semoga saja kisruh ini tidak berlarut-larut. Ada komunikasi yang baik antara pihak pemerintah dan rakyat. Yang ditahan, segera diupayakan restorative justice. Bagaimanapun kita pun masih teringat akan hal-hal buruk negara ini. Polisi juga sebaiknya tidak main tangkap begitu saja.
Salam damai!
Omong-omong, restorative justice itu adalah... sederhananya, diselesaikan dengan jalan musyawarah. Diskusi baik-baik seperti sebuah obrolan di warung kopi. Tanpa melibatkan unsur-unsur pengadilan, yang mana ada hakim, jaksa, dan pengacara. Dalam penyelesaian secara restorative justice, memang menghindarkan seseorang dari sanksi penjara.





Comments
Post a Comment
Pembaca yang baik adalah yang sudi mau meninggalkan komentar. ^_^
Nice reader is the one who will leave lot of words in the comment box. ^_^