Gara-gara 17+8, Indonesia menjadi Sorotan Dunia

 



































Catatan dari Nuel Lubis:


Ah, semoga saja kisruh ini tidak berlarut-larut. Ada komunikasi yang baik antara pihak pemerintah dan rakyat. Yang ditahan, segera diupayakan restorative justice. Bagaimanapun kita pun masih teringat akan hal-hal buruk negara ini. Polisi juga sebaiknya tidak main tangkap begitu saja. 

Salam damai! 

Omong-omong, restorative justice itu adalah... sederhananya, diselesaikan dengan jalan musyawarah. Diskusi baik-baik seperti sebuah obrolan di warung kopi. Tanpa melibatkan unsur-unsur pengadilan, yang mana ada hakim, jaksa, dan pengacara. Dalam penyelesaian secara restorative justice, memang menghindarkan seseorang dari sanksi penjara. 















Comments

PLACE YOUR AD HERE

PLACE YOUR AD HERE
~ pasang iklan hanya Rp 100.000 per banner per 30 hari ~