Aku lupa kapan kejadiannya. Akan tetapi pernah ada seorang figur publik yang mempertanyakan tentang denda jika kita terlambat membayar tagihan listrik. And then, well, yang di bawah berikut ini merupakan informasi tentang hal tersebut. Aku mendapatkannya dari sebuah akun. Sekiranya informasi di bawah ini berfaedah untuk diketahui. Itulah sebabnya aku membagikannya di IMMANUEL'S NOTES.
Di bawah berikut ini merupakan informasi mengenai besaran denda keterlambatan pembayaran tagihan listrik PLN (baca: perusahaan listrik negara).
Comments
Post a Comment
Pembaca yang baik adalah yang sudi mau meninggalkan komentar. ^_^
Nice reader is the one who will leave lot of words in the comment box. ^_^