(Mungkin) Ide HAM memang naif



"HAM itu sesuatu yang naif." - @stanislausvicky


HAM. Bukan daging ham, tapi hak asasi manusia. Hak asasi manusia itu adalah hak yang sudah dipunyai seseorang ketika seseorang masih dalam kandungan. Salah satu dari HAM itu adalah hak untuk hidup. Dan HAM itu dimiliki siapapun, selama orang itu memang layak disebut manusia. Ide HAM ini sendiri muncul diduga karena Revolusi Perancis - atau lebih jauh lagi, Renaissance.

Terkait HAM ini sendiri, awalnya begitu menjunjung HAM. Gara-gara HAM, aku jadi berdiri di garda terdepan dalam menolak hukuman mati. Alasannya, hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa seseorang. Aku juga percaya, manusia itu berhak mendapatkan kesempatan kedua. Yakin sekali, selama beberapa tahun di balik jeruji besi, yang bersangkutan pasti tersadarkan.

Tapi setelah kupikir-pikir, apalagi setelah teringat lagi kata-kata teman kuliah dulu, mungkin ide HAM itu cukup naif. Naif? Iya, naif. Dengan alasan HAM, seringkali polisi jadi lebih berhati-hati dalam memeriksa tersangka. Apalagi sewaktu mengingat adegan di Slumdog Millionaire. Jamal Malik diperiksa oleh aparat karena diduga curang sehingga bisa melaju hingga sejauh itu; dan karena takut dikenakan tuduhan pelanggaran HAM, sang aparat tak jadi menyiksa Jamal untuk sesuatu yang memang ia tak lakukan.

Jadi terbayang betapa susahnya kerja seorang polisi dalam memeriksa tersangka. Bukti sudah lengkap. Tersangka sudah berhasil ditangkap. Tapi yang jadi persoalan, si tersangka tetap ngotot dirinya tak bersalah. Nah, bagaimana caranyakah untuk menjebloskannya ke dalam penjara tanpa kekerasan? Orang-orang seperti itu - yang suka berkelit - pasti omongannya itu seperti lampu gantung: berbelit-belit. Muter-muter nggak karuan. Dan itu baru dilakukan dengan cara baik-baik demi menghargai HAM-nya si tersangka. Belum lagi, kalau itu berkaitan dengan kejahatan terorganisir. Satu pelaku sudah tertangkap, dan demi mendapatkan informasi tentang organisasi itu, mau tak mau, aku yakin caranya itu dengan kekerasan. Tak akan mempan dengan cara baik-baik.

Cara kekerasan juga tak sepenuhnya salah juga. Itu setidaknya menurutku, setelah merenungkan kata-kata teman-temanku yang agak kontra HAM untuk beberapa kasus. Contohnya itu, kasus terorisme yang pastinya terorganisir. Ada temanku yang berpendapat, HAM sebaiknya dikesampingkan. Lebih baik mengorbankan satu orang daripada ribuan orang yang jadi korbannya; begitulah dia bersabda. Menurutnya, pelaku terorisme tak perlu diberikan kesempatan berdua. Toh, mereka sudah menghabisi nyawa beberapa orang yang mungkin tak bersalah dan tak berkaitan. Justru kalau tak dieksekusi, bukan tak mungkin mereka akan terus melanjutkan aksi terornya; apalagi kalau itu berkaitan dengan suatu ideologi atau keyakinan. Mati satu saja, pasti tumbuh lagi; bagaimana coba kalau hanya diberikan hukuman penjara saja? Tak ada efek jera dan korban terus bertambah. Sampai sekarang ini, aku mulai bisa memahami logika berpikir teman-temanku yang pro-hukuman mati untuk kasus terorisme.

Lalu bagaimana dengan kasus korupsi? Apa perlu dihukum mati? Hmmm, kalau berbicara tentang korupsi, ini  benar-benar berbeda dengan kasus terorisme atau pembunuhan yang polanya lebih jelas terbaca. Korupsi itu menurutku kejahatan terorganisir, sistematis, dan bak sebuah labirin. Bukan perkara mudah untuk menyeret satu persatu tersangka. Ditambah lagi, sepengamatanku, tersangka yang kebanyakan ditangkap itu bukan otaknya; itu baru kroni-kroninya saja. Ada sebuah sentilan nakal yang pernah kudengar:

"Tersangka korupsi yang ditangkap itu kemungkinan karena ada unsur balas dendam. Yang mengadukannya itu mungkin karena tidak kebagian porsi hasil korupsinya. Jadinya, yah mungkin, karena jengkel, nggak puas, hingga betenya, yang kecewa itu mengadukan teman-temannya yang terlibat. Itu yang terlibat, lho; bukan dalangnya."

Atas dasar sentilan nakal itu, sepertinya rada tega juga menjatuhkan hukuman mati. Bagaimana kalau seandainya tersangka korupsi - kita sebut saja Jiji - sudah ditangkap. Si Jiji lalu dieksekusi, namun sebulan atau selang berapa lama dieksekusi, terbukti Jiji nggak bersalah; ia hanya nggak sengaja saja terseret ke dalam pusaran setan itu. Nah lho, memang bisa orang mati dihidupkan lagi? Situ Tuhan? Hah?

Itu baru kasus korupsi, belum kasus narkotika. Kebanyakan tersangka narkoba yang ditangkap juga sama seperti kasus korupsi. Hanya sedikit otak utamanya yang diringkus polisi. Kebanyakan itu statusnya pengedar dan pemakai. Kalaupun bandar yang berhasil ditangkap, yah paling juga bandar kecil. Bandar skala besarnya masih berkeliaran. Apalagi Undang-Undang-nya juga masih rancu. Salah satunya itu, ada ketentuan yang mengatur bahwa orang yang membawa juga bisa dipidanakan.

Hmm... Wah bagaimana dong kalau misalnya secara tak sengaja di tas kita ada bingkisan berisi kokain, heroin, atau putauw? Bisa jadi kan kita tak tahu sama sekali mengapa barang jahanam itu ada di tas. Ada kemungkinan barang itu dimasukan seseorang tanpa sepengetahuan kita. Nggak keren banget masuk penjara, karena suatu hal yang kita merasa sama sekali tak melakukan. Itu pedih banget.

Eh, sampai di sini, kenapa jadi pro-HAM yah? Tapi memang rumit sih bicara soal HAM. Ide HAM itu memang naif sih. Satu sisi, HAM seseorang perlu direspeki; di sisi lain, HAM perlu dikesampingkan untuk kepentingan lainnya yang jauh lebih mulia. Kita, manusia, memang bukan Tuhan. Kita tak bisa melakukan sesuatu yang baik sekaligus benar. Kita harus bisa memilih salah satunya - dan umumnya itu yang bisa kita lakukan hal baik saja. Yang bisa menerapkan benar dan baik sekaligus itu hanyalah Tuhan semata.

source



"Truth alone will endure, all the rest will be swept away before the tide of time. I must continue to bear testimony to truth even if I am forsaken by all. Mine may today be a voice in the wilderness, but it will be heard when all other voices are silenced, if it is the voice of Truth." - Mohandas Karamchand "Mahatma" Gandhi.

Comments

  1. memang nggak cuman ham aja gan.

    kasus korupsi kan cuman sebgian pelecehan ham.

    tapi masih banyak juga di kehidupan sehari2 yang merenggut ham kita :p

    ReplyDelete
  2. Lagian makna HAM itu juga bisa luas ya? nggak melulu soal masalah hukum?
    Hak untuk hidup, hak untuk memeluk agama, hak untuk berbicara, hak untuk mencintai. jadi ya, nggak selalu masalah hukum aja sih. itu lah kenapa banyak orang yang memperjuangkan HAM, karena ada makna lain yang lebih baik dan layak diperjuangkan.

    ReplyDelete
  3. Hmm, bener juga, gara2 HAM ini kita jadi negara yang lembek. Di negara lain, koruptor bahkan ada yg dihukum mati biar jera. Di Indo? lepas maning, lepas maning. Mana bisa korupsi hilang kalo kayak itu.. Emosi nih gw, kopi mana kopi!!

    ReplyDelete
  4. Jadi inget pelajaran PPkn jaman SD, kalo hak seseorang tu dibatasi sama hak orang lain. Kalo mau teges2 an sebenernye orang2 jahat itu udah ngelanggar HAM yg lain, jadi yang pada ngomongin HAM malah udah pada nglanggar HAM duluan.

    ReplyDelete
  5. gw kira cerpen lagi bro post kali ini... hehe

    ReplyDelete
  6. Perlindungan HAM itu bagus, tapi kata dosen KWN Ocky, HAM hari ini seperti Tuhan, disembah-dijaga kebesarannya-dijadikan patokan. Padahal masih banyak pertimbangan2 yang lebih penting dan efektif. :) Jadinya ya gitu... banyak urusan gak selesai cuma gara2 berpatokan pada HAM. Gak ada abisnya...

    ReplyDelete

Post a Comment

Pembaca yang baik adalah yang sudi mau meninggalkan komentar. ^_^
Nice reader is the one who will leave lot of words in the comment box. ^_^

PLACE YOUR AD HERE

PLACE YOUR AD HERE
~ pasang iklan hanya Rp 100.000 per banner per 30 hari ~