Pertama, aku turut berdukacita atas meninggalnya Direktur PT ASKRINDO. Doaku yang terbaik untuk Bapak Singgih Hardjanto.
Oh, yang berikutnya, berikut ini informasi penting dari Cindy Gulla. Seputar perpanjangan paspor dengan menggunakan ijazah. Persyaratannya bisa dibaca sendiri dari gambar-gambar yang ada di bawah ini.
Checklist Dokumen Percepatan
1. Paspor
(Bawa paspor asli dan yang versi difotokopi, yang usahakan di kertas A4, dan, tidak dipotong)
2. E-KTP asli
3. Fotokopi E-KTP
4. Kartu Keluarga (KK) asli
5. Fotokopi KK
6. Akta lahir / ljazah / Buku
Nikah (pilih salah satu yang datanya
lengkap)
7. Fotokopi Akta lahir / Ijazah /
buku Nikah
8. Paspor Lama (kalau
perpanjangan)
9. Fotokopi Paspor Lama
(halaman depan, belakang, dan halaman visa, serta stempel, yang ini penting dan kemungkinan besar
diminta)
Oh, ada yang buka jastip, nih. Bisa mampir ke:





Comments
Post a Comment
Pembaca yang baik adalah yang sudi mau meninggalkan komentar. ^_^
Nice reader is the one who will leave lot of words in the comment box. ^_^