Obat paten adalah obat yang ditemukan oleh pihak swasta, yang mana resep obat itu tidak akan disebar selama sepuluh tahun, atau berdasarkan kesepakatan.
Sementara, obat generik adalah obat yang telah habis masa paten, sehingga dapat diproduksi secara umum atau oleh pemerintah, yang tanpa perlu membayar royalti.
Sisanya, secara komposisi (kandungan obat), kegunaan, dan tingkat keberhasilan, baik obat paten maupun obat generik, keduanya sama saja.
Comments
Post a Comment
Pembaca yang baik adalah yang sudi mau meninggalkan komentar. ^_^
Nice reader is the one who will leave lot of words in the comment box. ^_^