SENSUS PENDUDUK ONLINE

















Jangan lupa untuk mengikuti Sensus Penduduk Online (SPO). Caranya mudah.

1. Siapkan Dokumen Kependudukan seperti: KTP elektronik, KK, Akta Nikah/Cerai dan dokumen kependudukan lainnya.

2. Siapkan HP/PC/tablet/laptop yang sudah terkoneksi ke internet, buka laman SENSUS PENDUDUK ONLINE. Masukan NIK dan NO KK. Jika benar, maka sistem akan menampilkan seluruh data anggota keluarga sesuai dengan KK.

3. Periksalah data setiap anggota anggota keluarga.

4. Perbaharui data setiap anggota keluarga, seperti nama lengkap, pekerjaan, alamat, dll.

5. Tambahkan anggota keluarga baru, jika belum terdaftar seperti bayi yang baru lahir.

7. Hapus anggota keluarga, yang seharusnya sudah tidak terdaftar seperti anggota keluarga yang telah meninggal dunia.

8. Perbaharui data tempat tinggal seperti luas lantai terluas, daya listrik, kepemilikan, dll.

9. Simpan data.  Sistem akan menampilkan tombol simpan atau kirim jika semua data sudah terisi atau ter-update.

10. Share ke teman, rekan kerja, sanak saudara, komunitas, grup media sosial, dan lain-lain, agar kita ikut berpartisipasi menyukseskan SENSUS PENDUDUK 2020. 
















Aku saja ikut sensus, maka kamu tidak? Ikut sensus, yuk! 😊







Comments

PLACE YOUR AD HERE

PLACE YOUR AD HERE
~ pasang iklan hanya Rp 100.000 per banner per 30 hari ~